You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Murid PAUD Tanah Tinggi Dikenalkan Tugas Pokok Petugas Damkar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Siswa PAUD di Tanah Tinggi Dikenalkan Profesi Petugas Damkar

Sebanyak 53 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Wildan, Kelurahan Tanah Tinggi, mengunjungi Pos Damkar Sektor IV Johar Baru, Jakarta Pusat. Siswa dikenalkan berbagai peralatan dan tugas pokok petugas pemadam kebakaran.

Murid-murid cukup antusias mengikuti seluruh aktifitas, dari pengenalan alat hingga praktek pemadaman dan penanggulangan gempa

"Murid-murid cukup antusias mengikuti seluruh aktifitas, dari pengenalan alat hingga praktek pemadaman dan penanggulangan gempa," ujar Turut Abimanyu, Kepala Sektor Kecamatan Johar Baru Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Selain dikenalkan tentang peralatan dan cara menggunakannya, siswa juga diberikan pemahaman bahaya api serta cara pencegahannya. Pemberian materi dengan metode bermain sambil belajar.

Murid PAUD Dikenalkan Alat Pemadam Kebakaran

"Kegembiraan nampak saat para siswa bermain nozle air dan pemadaman, meskipun tubuh mereka basah kuyup. Begitu juga saat diajak berkeliling naik mobil damkar, mereka tampak ceria," tambahnya.

Indah, salah satu guru PAUD mengaku senang, bisa membawa murid-muridnya belajar dengan cara yang menyenangkan. "Semoga pengalaman berharga ini berlanjut menjadi cita-cita bagi anak-anak menjadi petugas Damkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati